Bupati Sri Juniarsih Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Berau
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas resmi
meluncurkan program perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS
Ketenagakerjaan di Balai Mufakat, pada Rabu (18/09/2024).
Program diluncurkan dalam upaya memberikan
jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan yang selama ini belum
pernah mendapatkan perlindungan.
Sementara Pekerja rentan adalah yang bekerja di sektor informal dengan
risiko pekerjaan tinggi dan seringkali tidak memiliki standar operasional
khusus.
Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menekankan
pentingnya memberikan perlindungan dasar bagi pekerja rentan di Kabupaten
Berau.
"Terdata hingga saat ini ada sekitar 20.345 pekerja rentan di Berau yang berhak
mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui BPJS
Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk perlindungan dasar yang harus kita berikan
untuk mengantisipasi risiko kerja mereka,"kata Sri Juniarsih.
Dalam kesempatan itu Bupati Sri Juniarsih juga
mengungkapkan bahwa program ini telah memberikan manfaat besar, terutama bagi
27 ahli waris pekerja rentan yang telah menerima santunan dengan total nilai
mencapai Rp 1,134 miliar.
“Manfaat perlindungan ini meliputi biaya
pengobatan tanpa batas untuk kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42
juta per orang, serta beasiswa anak hingga ke perguruan tinggi dengan total
minimal Rp 174 juta,”terangnya.
Ditegaskan Sri Juniarsih lagi, bahwa pelaksanaan program
ini diatur dalam Peraturan Bupati tentang jaminan sosial ketenagakerjaan yang
bersifat wajib, terutama bagi badan usaha yang bergerak di sektor dengan risiko
tinggi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pimpinan
perusahaan di Berau untuk lebih memperhatikan pekerja rentan dan turut serta
dalam program ini melalui penyaluran CSR selama 12 bulan.
"Perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi
pekerja rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga badan
usaha milik daerah, dan swasta. Ini adalah hak setiap pekerja, baik di sektor
formal maupun informal," tambah Sri Juniarsih lagi. (sep/fn)